Rabu, 14 Maret 2018

Cuti Dampingi Istri Melahirkan Bisa Buat Suami Lebih Bahagia


TIPS KESEHATAN - Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017 memperbolehkan PNS pria ambil cuti mendampingi istri melahirkan maksimal sebulan. Hal ini sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam hal kesetaraan gender.

Saat mengambil cuti, para PNS pria dapat ikut membantu pasangan mengurus keluarga sekaligus mengasuh anak. Aturan tersebut dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan, adanya cuti bagi para suami untuk mendampingi istri melahirkan dapat meningkatkan produktivitas kerja.

"Dari beberapa penelitian soal cuti dampingi istri melahirkan, suami lebih bahagia di rumah sekaligus merasa keren berstatus ayah. Kondisi itu membuat para suami punya mood (suasana hati) yang baik selama di tempat kerja," ujar Kak Seto, panggilan akrabnya melalui pesan WhatsApp yang diterima MajalahKesehatan88.blogspot.com, ditulis Rabu (14/3/2018).

Kak Seto menambahkan, cuti pria yang mendampingi istri melahirkan memiliki manfaat besar. Salah satunya angka perceraian bisa menurun.

"Ada penelitian di Swedia yang menyimpulkan, seiring keluarnya aturan tentang parental leave (cuti melahirkan) untuk suami di sana, angka perceraian menurun tajam," ujarnya.

Ia berharap, dikeluarkannya aturan cuti PNS pria bisa memberikan peluang bagi para suami untuk ikut serta membesarkan anak di rumah.


0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com